Sabtu, 26 April 2014

7 Hukum Pornografi Paling Aneh di Berbagai Negara

hukum-di-new-york-menonton-pornografi-anak-itu-legal
Meski terlihat remeh, namun pornografi adalah industri yang menghasilkan banyak uang. Di beberapa negara telah melegalkan pornografi.
Namun di beberapa negara masih menganggap tabu pornografi. Mereka memberikan sanksi berat bagi siapa saja yang menyebarkan atau mengakses semua yang berbau porno.
Lain negara lain hukum, bahkan ada yang membebaskan pornografi diakses segala umur. Penasaran negara mana yang memiliki peraturan aneh ini? Yuk simak satu persatu seperti yang dikutip dari bagusseven.blogspot.com




1. Wajib Kondom di Brazil

Brazil membebaskan industri film porno memproduksi filmnya. Namun ada satu aturan yang tak boleh dilarang, yaitu semua bintang film porno wajib memakai kondom. Larangan ini sering disepelekan, oleh para produser dan pemain. namun jika terlihat tak memakai kondom maka production house tersebut akan dicabut.



2. Swedia Bebas Untuk Semua Usia

Jika di beberapa negara melarang pornografi atau membatasi usia untuk orang yang boleh mengakses, berbeda dengan di Swedia. Negara ini membebaskan semua usia untuk bisa mengakses hal berbau pornografi. Entah itu merupakan bagian sex education atau tidak.



3. Sensor Ketat di Jepang

Industri pornografi di Jepang sangatlah besar. Terlebih negara ini membebaskan semua industri nafsu syahwat ini. Namun ada satu larangan yang tak boleh dilanggar, yaitu menampilkan alat vital dan buku pubic secara jelas. Semuanya harus disensor untuk publikasi dewasa.



4. Larangan Payudara Kecil di Australia

Di Australia semua hal yang berbau pornografi baik foto, striptease dan film boleh beredar. Namun ada larangan yang tak boleh dilanggar para pelaku industri. Larangan menampilkan payudara kecil adalah hal yang dilarang keras, sebab diduga akan mempromosikan pedofilia



5. Hukuman Mati di Korea Utara

Korea Utara memberikan peraturan ketat bagi siapa yang mengakses, mengedarkan dan menampilkan pornografi. tak segan-segan pemerintah akan memberikan hukuman mati bagi para pelakunya.



6. Pajak Pornografi di Perancis

Industri pornografi juga bisa memberikan pendapatan bagi negara. Di Perancis dengan masivnya industri tersebut menjadikan hal ini masuk dalam pajak. Pemerintah memungut pajak sebesar 33% kepada setiap pelaku industri.



7. Penjara 3 tahun di Cina

Cina memiliki peraturan yang ketat bagi mereka yang melihat film-film porno. Mereka akan memberlakukan hukuman 3 tahun penjara jika kedapatan melihat film esek-esek tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar